|
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar menyelenggarakan Festival Film Pendek
yang diikuti seluruh sekolah menengah dan yang sederajat di kantor dinas Departemen Pendidikan.
Pemenang dari SMA akan diberangkatkan berlaga di FLS2N tingkat propinsi.
Tahun lalu yang berangkat adalah BARA Film Production dari SMAN 1 Talun. |
Berikut juknis buat lomba film pendek di FLS2N 2015.
A. Latar Belakang
•
Film bukanlah merupakan hal baru dalam kehidupan masyarakat, dan juga tidak hanya sebagai media hiburan saja melainkan sebagai media komunikasi antara pembuat film dengan penontonnya. Di samping itu, film juga merupakan wahana edukasi yang efektif di tengah masyarakat yang antara lain bertujuan menumbuhkan kesadaran dan pemahaman baru, maupun perubahan prilaku dan pola piker di tengah masyarakat.
•
Di Indonesia, berbagai jenis film sudah mulai merebak. Film pendek merupakan salah satu jenis film yang sedang tersorot dewasa ini.
•
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), generasi muda Indonesia, termasuk pelajar/siswa sudah makin antusias dalam mencari, menyaksikan, bahkan membuat film pendek. Melalui berbagai karya film pendek yang telah dihasilkan, dapat dipandang sebagai bukti nyata bahwa generasi muda Indonesia saat ini mampu berkarya untuk memajukan dunia perfilman nasional melalui ajang festival yang diadakan oleh lembaga dalam maupun luar negeri. Mereka kini sudah mulai berlomba untuk bersaing dalam membuat dan mengikuti berbagai festival-festival film pendek (Media Indonesia, 2008).
•
Tumbuhnya minat menonton dan minat mencipta di klub-klub film amatir di beberapa SMA kini sudah mulai menyaingi popularitas kegiatan ekstrakurikuler lainnya.
•
Menyadari dan berkaca pada realitas tersebut di atas, Pemerintah melalui Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sejak tahun 2014 telah melakukan fasilitasi dengan memunculkan Lomba Film Pendek dalam ajang Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) untuk pertama kalinya di Semarang – Jawa Tengah.
•
Pada penyelenggaraan FLS2N tahun 2015, Lomba Film Pendek tetap diselenggarakan mengingat besarnya minat dan potensi para siswa SMA di Indonesia terhadap kreativitas film.
•
TOR merupakan panduan pelaksanaan Lomba Film Pendek FLS2N 2015 yang diselenggarakan di Kota Palembang – Sumetera Selatan.
B. Tujuan
Tujuan pelaksanaan Lomba Film Pendek FLS2N 2015, adalah:
1.
Menumbuhkan kesadaran siswa tentang pentingnya pendidikan menengah atas bagi kemajuan bangsa melalui media film.
2.
Menggugah masyarakat, terutama generasi muda, agar kritis terhadap pentingnya pendidikan menengah atas sebagai pilar kemajuan bangsa melalui media film.
C. Sasaran
Sasaran pelaksanaan kegiatan Lomba Film Pendek Tingkat SMA pada FLS2N Tahun 2015, adalah sebanyak 102 (seratus dua) orang siswa SMA Negeri/Swasta di Seluruh Indonesia, dengan perincian 3 (tiga) orang peserta per- Provinsi.
I. KONSEP FILM PENDEK, KONSEP LOMBA, DAN TEMA LOMBA
A. Definisi Film Pendek
Film pendek adalah sebuah karya audio-visual yang berdurasi pendek dan bercerita dengan singkat. Satu situasi yang terjadi dalam kehidupan tokoh atau subyek tertentu yang mencerminkan tema.
B. Jenis Film Pendek
1.
Film Drama (Fiksi) dikenal sebagai film yang memiliki alur cerita dan konflik, digerakkan oleh tokoh yang memiliki motif (alasan) tertentu. Tokoh ini kemudian ‘membawa’ penonton masuk ke dalam sebuah situasi atau peristiwa.
2.
Film Non-Drama (Dokumenter) menyajikan fakta/realita melalui berbagai cara dan tujuan. Sifatnya orisinil dan otentik yang memiliki keakuratan, logis, dan didasari data yang valid. Karakter yang dimunculkan mewakili orang atau subjek tertentu yang keberadaanya faktual dan otentik dan relevan dengan realitas tertentu.
C. Konsep Lomba
Lomba film pendek ini dikemas dalam konsep “Road Movie”, yakni film yang peristiwanya menggambarkan perjalanan tokoh atau subyek tertentu dari satu tempat ke tempat lainnya. Konsep “Road Movie” dalam lomba film pendek ini diarahkan untuk mempromosikan nilai-nilai tertentu melalui karya film sesuai dengan tema lomba.
Masing-masing karya film pendek peserta bercerita tentang ‘perjalanan’ atau ‘peristiwa’ tentang seorang manusia atau suatu subyek yang merupakan cerminan kisah atau sudut pandang pembuatnya. Sehingga karya film tersebut mampu menggambarkan ruang dan waktu di mana pembuatnya hidup.
D. Tema Lomba
Tema lomba adalah “Mewujudkan Revolusi Mental Lewat Seni”.
Pengertian tema lomba tersebut adalah gerakan perubahan pola prilaku, pola pikir, dan/atau budaya tertentu secara sesegera mungkin melalui strategi tertentu. Seni dipandang sebagai salah satu cara yang strategis dalam mewujudkan revolusi mental tersebut melalui pesan-pesan perubahan yang disampaikan dalam karya seni tertentu.
II. KRITERIA PESERTA DAN KRITERIA KARYA
A. Kriteria Peserta
Masing-masing Provinsi menyertakan 1 (satu) tim produksi lomba film pendek yang terdiri atas 3 (tiga) orang peserta, dengan kriteria peseta sebagai berikut:
1.
Siswa Kelas X dan/atau Kelas XI SMA Negeri/Swasta dari Provinsi bersangkutan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala SMA masing-masing peserta.
2.
Para peserta memiliki kemampuan membuat film.
3.
Para peserta merupakan pemenang terbaik dari hasil seleksi Lomba Film Pendek tingkat Provinsi Tahun 2015, baik yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi, maupun oleh pihak lain (Dinas lain di tingkat Provinsi, Komunitas Film di Provinsi, dsb.) yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi, yang dibuktikan dengan Berita Acara Dewan Juri pelaksanaan Lomba Film Pendek tingkat Provinsi Tahun 2015.
4.
Para peserta merupakan tim Provinsi (perwakilan Provinsi). Dapat berasal dari SMA yang sama, maupun dari SMA berbeda, yang berasal dari Provinsi yang bersangkutan.
B. Kriteria Karya
Kriteria Karya Film Pendek yang disertakan dalam Lomba Film Pendek, mencakup Kriteria Isi, Kriteria Teknis, dan Kriteria Administratif.
1.
Kriteria Isi
a.
Berisi saran, imbauan, seruan, dan solusi sesuai dengan tema lomba.
b.
Isi film harus menarik, komunikatif, dan inspiratif.
•
Menarik: Konsep Road Movie akan menggambarkan lokasi yang menarik atau suasana dan kebiasaan tertentu dari daerah atau wilayah (tempat tinggal) para pembuat film, yang kemudian menjadi latar belakang dari cerita dan pesan yang akan disampaikan.
•
Komunikatif: Kekuatan film adalah menggunakan unsur gambar (visual) dalam menuturkan cerita atau menyampaikan pesan. Unsur suara (dialog, musik, Sound effect) tetap dapat digunakan sebagai penunjang.
•
Inspiratif: Isi Film dapat membangkitkan kesadaran masyarakat umum khususnya para pemuda dan pelajar bahwa pendidikan memiliki peran dalam pembentukan karakter anak bangsa.
c.
Merupakan ekspresi yang bersifat bebas tetapi tetap menjaga nilai-nilai kesopanan, tidak menyinggung SARA, dan tidak mengandung unsur pornografi.
d.
Menekankan ide atau gagasan dengan tetap mempertimbangkan unsur keindahan dari sudut teknis, baik kamera, artistik, pengadeganan, musik, dan editing.
e.
Film bersifat Open Ending karena film yang menjadi pemenang di propinsi/kota harus memiliki keterkaitan dengan lokasi final lomba film pendek diadakan FLS2N 2015, yaitu di Kota Palembang – Sumatera Selatan.
f.
Kerangka Isi Karya Film (Kerangka Program)
1)
Starting : Logo Provinsi
2)
Opening : Main Title
3)
Content (Isi Film)
4)
Ending: Fade Out
5)
Closing:
-Credit Title (Nama Pemain dan Tim Produksi)
- Ucapan Terimakasih/Dedikasi
-Imposing Copyright FLS2N 2015 – Direktorat Pembinaan SMA
-Blank
2.
Kriteria Teknis
a.
Durasi Film: Maksimal 3 (tiga) Menit.
b.
Film dibuat dengan memanfaatkan teknologi digital, dengan ketentuan:
1)
Menggunakan kamera digital (DSLR, Handy- Cam, GoPro, dsb.) atau piranti (gadget) jenis lainnya yang menggunakan format HD (High Definition).
2)
Hasil Akhir berbentuk data, dengan alternative format:
•
Quicktime Movie (mov), sound rate: 48.000 khz, size: 16 bit. 25 Fps, dengan Aspec Ratio: 16:9.
•
Mpeg 4 (Mp 4), Image size: 1920x1080 HD,
•
1280x720 HD, 25 Fps, Audio: Rate 48000 khz size 16 bit, dengan Aspec Ratio: 16:9
c.
Tidak menggunakan footage, dan stock-shot gambar yang dibuat oleh orang di luar anggota tim.
d.
Tidak menggunakan musik/lagu, tanpa ijin pemilik hak cipta karya tersebut.
3.
Kriteria Administratif (Format Terlampir)
a.
IDE POKOK dirumuskan dalam satu kalimat yang berisi gagasan dasar. Gagasan dasar ini merupakan pesan yang ingin disampaikan kepada penonton.
b.
SINOPSIS sebanyak 1 (satu) paragraf.
c.
SKENARIO yang harus selesai dalam waktu yang telah ditetapkan.
III. MEKANISME PELAKSANAAN LOMBA
Pelaksanaan Lomba Film Pendek FLS2N Tahun 2015 dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut.
A. Tahap Pra-Produksi
1.
Konsep road movie sangat berhubungan dengan lokasi shooting karena memiliki kontribusi kuat pada TEMA. Lokasi shooting menjadi latar belakang cerita. Keutuhan cerita terbentuk antara lokasi shooting pembuat film dan lokasi final film pendek yang akan dilangsungkan di Palembang. Para peserta harus menghasilkan karya film yang isinya mengkombinasikan gambar-gambar film yang berlokasi di daerah asal peserta dengan lokasi tempat pelaksanaan FLS2N 2015 (Palembang – Sumatera Selatan). Catatan: Apabila merupakan tuntutan skenario, para peserta diperbolehkan melakukan pengambilan gambar saat melakukan perjalanan dari daerah asal masing-masing menuju kota tempat penyelenggaraan FLS2N 2015.
2.
Penyelenggara telah menetapkan 3 (tiga) tempat/lokasi pengambilan gambar di Palembang, yaitu:
a.
Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya atau sebelumnya dikenal dengan nama Situs Karanganyar. Taman purbakala bekas kawasan permukiman dan taman berkaitan dengan Kerajaan Sriwijaya yang terletak di tepi utara Sungai Musi di kota Palembang, Sumatera Selatan.
b.
Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, letaknya di tepi sungai Musi bersebelahan dengan Benteng Kuto Besak dan Jembatan Ampera.
c.
Pulau Kemaro, merupakan sebuah Delta kecil di Sungai Musi, terletak sekitar 6 km dari Jembatan Ampera.
3.
Masing-masing tim peserta akan ditempatkan di lokasi yang berbeda, yang penentuannya akan dilakukan saat pertemuan teknis di Palembang.
4.
Untuk mempermudah dalam pengembangan skenario, para peserta pemenang hasil seleksi provinsi disarankan untuk melihat gambar-gambar lokasi di ajang FLS2N 2015. Masing-masing lokasi yang diunduh di situs: http://psma.kemdibud.go.id.
Catatan: meskipun masing-masing tim peserta akan ditempatkan pada 1 (satu) lokasi pengambilan gambar saja, namun masing-masing tim peserta disarankan menyiapkan 3 (tiga) konsep skenario sesuai dengan 3 (tiga) lokasi tersebut.
5.
Persyaratan administratif sebagaimana tertera pada ketentuan III. B. 3, butir a, b, dan c, harus diserahkan kepada panyelenggara/deawan juri dalam batas waktu yang akan ditentukan saat pertemuan teknis.
B. Tahap Produksi
1.
Masing-masing Tim Peserta akan melakukan pengambilan gambar di lokasi yang telah ditetapkan dalam pertemuan teknis.
2.
Waktu pengambilan gambar selama 1 (satu) hari.
3.
Setiap peserta diharuskan berkarya dengan tertib, tenang, dan tidak merusak yang ada di lokasi pengambilan gambar.
4.
Setiap peserta dilarang membantu dan dibantu oleh peserta di luar tim atau pihak manapun.
5.
Peralatan produksi (kamera, lighting, sound-sistem, property, dsb.) harus disiapkan oleh masing-masing tim produksi peserta sesuai dengan kebutuhannya.
C. Tahap Pasca-Produksi
1.
Setiap tim peserta harus melakukan proses pasca-produksi (editing, pengisian musik, sound-effect, grafis, dsb.) pada tempat yang telah ditentukan oleh penyelenggara.
2.
Waktu pelaksanaan pasca-produksi selama 1 (satu) hari.
3.
Setiap tim peserta diharuskan berkarya dengan tertib, tenang, dan tidak merusak yang ada di lokasi pasca- produksi.
4.
Setiap tim peserta dilarang membantu dan dibantu oleh peserta di luar tim atau pihak manapun dalam produksi pasca-produksi.
5.
Peralatan pasca-produksi harus disiapkan oleh masing-masing tim produksi peserta sesuai dengan kebutuhannya.
D. Penyerahan Hasil Karya
1.
Karya dikumpulkan menggunakan media flash disk masing-masing tim peserta kepada penyelenggara/ dewan juri dengan memperhatikan ketentuan yang terdapat pada ketentuan III. B. 1. Butir f dan Ketentuan III. B. 2. Butir a dan b dalam panduan/TOR ini.
2.
Tenggat waktu (dead-line) penyerahan hasil karya para peserta akan ditentukan dalam pertemuan teknis.
E. Penjurian
1.
Penilaian dilakukan dengan melihat kekuatan dan kesesuaian tema dengan pesan yang disampaikan lewat hasil film.
2.
Penilaian Keindahan (estetika) melalui penyajian film berupa: Penyutradaraan, Sinematografi, penyuntingan, dan sebagainya
3.
Film yang diciptakan mampu membangkitkan rasa kebangsasan atau nasionalisme masyarakat.
4.
Film yang diciptakan mampu membangun kesadaran tentang nilai-nilai kebersamaan, kemanusiaan, dan budi pekeri yang luhur.
5.
Apabila diketahui telah terjadi pelanggaran atas mekanisme pelaksanaan lomba, baik dalam tahap pra-produksi, tahap produksi, maupun pasca-produksi, maka dewan juri dan penyelenggara akan dianulir dan/ atau dibatalkan penghargaannya.
Format Penilaian
Lampiran 2. Format Administratif Karya Film Pendek Peserta
Halaman COVER:
(JUDUL KARYA)
KARYA:
NAMA:………………………………………… (ASAL SEKOLAH)
NAMA: ………………………………………… (ASAL SEKOLAH)
NAMA: ……………………………………........ (ASAL SEKOLAH)
(LOGO PROVINSI)
Halaman 1:
IDE POKOK (dirumuskan dalam satu kalimat yang berisi gagasan dasar. Gagasan dasar ini merupakan pesan yang ingin disampaikan kepada penonton)
SINOPSIS (1 Paragraf)
Halaman 2 dan seterusnya:
SKENARIO
NAMA PEMAIN
NAMA TIM PRODUKSI
|
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar menyelenggarakan Festival Film Pendek
yang diikuti seluruh sekolah menengah dan yang sederajat di kantor dinas Departemen Pendidikan.
Pemenang dari SMA akan diberangkatkan berlaga di FLS2N tingkat propinsi.
Tahun lalu yang berangkat adalah BARA Film Production dari SMAN 1 Talun. |
Berikut juknis buat lomba film pendek di FLS2N 2015.
A. Latar Belakang
•
Film bukanlah merupakan hal baru dalam kehidupan masyarakat, dan juga tidak hanya sebagai media hiburan saja melainkan sebagai media komunikasi antara pembuat film dengan penontonnya. Di samping itu, film juga merupakan wahana edukasi yang efektif di tengah masyarakat yang antara lain bertujuan menumbuhkan kesadaran dan pemahaman baru, maupun perubahan prilaku dan pola piker di tengah masyarakat.
•
Di Indonesia, berbagai jenis film sudah mulai merebak. Film pendek merupakan salah satu jenis film yang sedang tersorot dewasa ini.
•
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), generasi muda Indonesia, termasuk pelajar/siswa sudah makin antusias dalam mencari, menyaksikan, bahkan membuat film pendek. Melalui berbagai karya film pendek yang telah dihasilkan, dapat dipandang sebagai bukti nyata bahwa generasi muda Indonesia saat ini mampu berkarya untuk memajukan dunia perfilman nasional melalui ajang festival yang diadakan oleh lembaga dalam maupun luar negeri. Mereka kini sudah mulai berlomba untuk bersaing dalam membuat dan mengikuti berbagai festival-festival film pendek (Media Indonesia, 2008).
•
Tumbuhnya minat menonton dan minat mencipta di klub-klub film amatir di beberapa SMA kini sudah mulai menyaingi popularitas kegiatan ekstrakurikuler lainnya.
•
Menyadari dan berkaca pada realitas tersebut di atas, Pemerintah melalui Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sejak tahun 2014 telah melakukan fasilitasi dengan memunculkan Lomba Film Pendek dalam ajang Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) untuk pertama kalinya di Semarang – Jawa Tengah.
•
Pada penyelenggaraan FLS2N tahun 2015, Lomba Film Pendek tetap diselenggarakan mengingat besarnya minat dan potensi para siswa SMA di Indonesia terhadap kreativitas film.
•
TOR merupakan panduan pelaksanaan Lomba Film Pendek FLS2N 2015 yang diselenggarakan di Kota Palembang – Sumetera Selatan.
B. Tujuan
Tujuan pelaksanaan Lomba Film Pendek FLS2N 2015, adalah:
1.
Menumbuhkan kesadaran siswa tentang pentingnya pendidikan menengah atas bagi kemajuan bangsa melalui media film.
2.
Menggugah masyarakat, terutama generasi muda, agar kritis terhadap pentingnya pendidikan menengah atas sebagai pilar kemajuan bangsa melalui media film.
C. Sasaran
Sasaran pelaksanaan kegiatan Lomba Film Pendek Tingkat SMA pada FLS2N Tahun 2015, adalah sebanyak 102 (seratus dua) orang siswa SMA Negeri/Swasta di Seluruh Indonesia, dengan perincian 3 (tiga) orang peserta per- Provinsi.
I. KONSEP FILM PENDEK, KONSEP LOMBA, DAN TEMA LOMBA
A. Definisi Film Pendek
Film pendek adalah sebuah karya audio-visual yang berdurasi pendek dan bercerita dengan singkat. Satu situasi yang terjadi dalam kehidupan tokoh atau subyek tertentu yang mencerminkan tema.
B. Jenis Film Pendek
1.
Film Drama (Fiksi) dikenal sebagai film yang memiliki alur cerita dan konflik, digerakkan oleh tokoh yang memiliki motif (alasan) tertentu. Tokoh ini kemudian ‘membawa’ penonton masuk ke dalam sebuah situasi atau peristiwa.
2.
Film Non-Drama (Dokumenter) menyajikan fakta/realita melalui berbagai cara dan tujuan. Sifatnya orisinil dan otentik yang memiliki keakuratan, logis, dan didasari data yang valid. Karakter yang dimunculkan mewakili orang atau subjek tertentu yang keberadaanya faktual dan otentik dan relevan dengan realitas tertentu.
C. Konsep Lomba
Lomba film pendek ini dikemas dalam konsep “Road Movie”, yakni film yang peristiwanya menggambarkan perjalanan tokoh atau subyek tertentu dari satu tempat ke tempat lainnya. Konsep “Road Movie” dalam lomba film pendek ini diarahkan untuk mempromosikan nilai-nilai tertentu melalui karya film sesuai dengan tema lomba.
Masing-masing karya film pendek peserta bercerita tentang ‘perjalanan’ atau ‘peristiwa’ tentang seorang manusia atau suatu subyek yang merupakan cerminan kisah atau sudut pandang pembuatnya. Sehingga karya film tersebut mampu menggambarkan ruang dan waktu di mana pembuatnya hidup.
D. Tema Lomba
Tema lomba adalah “Mewujudkan Revolusi Mental Lewat Seni”.
Pengertian tema lomba tersebut adalah gerakan perubahan pola prilaku, pola pikir, dan/atau budaya tertentu secara sesegera mungkin melalui strategi tertentu. Seni dipandang sebagai salah satu cara yang strategis dalam mewujudkan revolusi mental tersebut melalui pesan-pesan perubahan yang disampaikan dalam karya seni tertentu.
II. KRITERIA PESERTA DAN KRITERIA KARYA
A. Kriteria Peserta
Masing-masing Provinsi menyertakan 1 (satu) tim produksi lomba film pendek yang terdiri atas 3 (tiga) orang peserta, dengan kriteria peseta sebagai berikut:
1.
Siswa Kelas X dan/atau Kelas XI SMA Negeri/Swasta dari Provinsi bersangkutan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala SMA masing-masing peserta.
2.
Para peserta memiliki kemampuan membuat film.
3.
Para peserta merupakan pemenang terbaik dari hasil seleksi Lomba Film Pendek tingkat Provinsi Tahun 2015, baik yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi, maupun oleh pihak lain (Dinas lain di tingkat Provinsi, Komunitas Film di Provinsi, dsb.) yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi, yang dibuktikan dengan Berita Acara Dewan Juri pelaksanaan Lomba Film Pendek tingkat Provinsi Tahun 2015.
4.
Para peserta merupakan tim Provinsi (perwakilan Provinsi). Dapat berasal dari SMA yang sama, maupun dari SMA berbeda, yang berasal dari Provinsi yang bersangkutan.
B. Kriteria Karya
Kriteria Karya Film Pendek yang disertakan dalam Lomba Film Pendek, mencakup Kriteria Isi, Kriteria Teknis, dan Kriteria Administratif.
1.
Kriteria Isi
a.
Berisi saran, imbauan, seruan, dan solusi sesuai dengan tema lomba.
b.
Isi film harus menarik, komunikatif, dan inspiratif.
•
Menarik: Konsep Road Movie akan menggambarkan lokasi yang menarik atau suasana dan kebiasaan tertentu dari daerah atau wilayah (tempat tinggal) para pembuat film, yang kemudian menjadi latar belakang dari cerita dan pesan yang akan disampaikan.
•
Komunikatif: Kekuatan film adalah menggunakan unsur gambar (visual) dalam menuturkan cerita atau menyampaikan pesan. Unsur suara (dialog, musik, Sound effect) tetap dapat digunakan sebagai penunjang.
•
Inspiratif: Isi Film dapat membangkitkan kesadaran masyarakat umum khususnya para pemuda dan pelajar bahwa pendidikan memiliki peran dalam pembentukan karakter anak bangsa.
c.
Merupakan ekspresi yang bersifat bebas tetapi tetap menjaga nilai-nilai kesopanan, tidak menyinggung SARA, dan tidak mengandung unsur pornografi.
d.
Menekankan ide atau gagasan dengan tetap mempertimbangkan unsur keindahan dari sudut teknis, baik kamera, artistik, pengadeganan, musik, dan editing.
e.
Film bersifat Open Ending karena film yang menjadi pemenang di propinsi/kota harus memiliki keterkaitan dengan lokasi final lomba film pendek diadakan FLS2N 2015, yaitu di Kota Palembang – Sumatera Selatan.
f.
Kerangka Isi Karya Film (Kerangka Program)
1)
Starting : Logo Provinsi
2)
Opening : Main Title
3)
Content (Isi Film)
4)
Ending: Fade Out
5)
Closing:
-Credit Title (Nama Pemain dan Tim Produksi)
- Ucapan Terimakasih/Dedikasi
-Imposing Copyright FLS2N 2015 – Direktorat Pembinaan SMA
-Blank
2.
Kriteria Teknis
a.
Durasi Film: Maksimal 3 (tiga) Menit.
b.
Film dibuat dengan memanfaatkan teknologi digital, dengan ketentuan:
1)
Menggunakan kamera digital (DSLR, Handy- Cam, GoPro, dsb.) atau piranti (gadget) jenis lainnya yang menggunakan format HD (High Definition).
2)
Hasil Akhir berbentuk data, dengan alternative format:
•
Quicktime Movie (mov), sound rate: 48.000 khz, size: 16 bit. 25 Fps, dengan Aspec Ratio: 16:9.
•
Mpeg 4 (Mp 4), Image size: 1920x1080 HD,
•
1280x720 HD, 25 Fps, Audio: Rate 48000 khz size 16 bit, dengan Aspec Ratio: 16:9
c.
Tidak menggunakan footage, dan stock-shot gambar yang dibuat oleh orang di luar anggota tim.
d.
Tidak menggunakan musik/lagu, tanpa ijin pemilik hak cipta karya tersebut.
3.
Kriteria Administratif (Format Terlampir)
a.
IDE POKOK dirumuskan dalam satu kalimat yang berisi gagasan dasar. Gagasan dasar ini merupakan pesan yang ingin disampaikan kepada penonton.
b.
SINOPSIS sebanyak 1 (satu) paragraf.
c.
SKENARIO yang harus selesai dalam waktu yang telah ditetapkan.
III. MEKANISME PELAKSANAAN LOMBA
Pelaksanaan Lomba Film Pendek FLS2N Tahun 2015 dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut.
A. Tahap Pra-Produksi
1.
Konsep road movie sangat berhubungan dengan lokasi shooting karena memiliki kontribusi kuat pada TEMA. Lokasi shooting menjadi latar belakang cerita. Keutuhan cerita terbentuk antara lokasi shooting pembuat film dan lokasi final film pendek yang akan dilangsungkan di Palembang. Para peserta harus menghasilkan karya film yang isinya mengkombinasikan gambar-gambar film yang berlokasi di daerah asal peserta dengan lokasi tempat pelaksanaan FLS2N 2015 (Palembang – Sumatera Selatan). Catatan: Apabila merupakan tuntutan skenario, para peserta diperbolehkan melakukan pengambilan gambar saat melakukan perjalanan dari daerah asal masing-masing menuju kota tempat penyelenggaraan FLS2N 2015.
2.
Penyelenggara telah menetapkan 3 (tiga) tempat/lokasi pengambilan gambar di Palembang, yaitu:
a.
Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya atau sebelumnya dikenal dengan nama Situs Karanganyar. Taman purbakala bekas kawasan permukiman dan taman berkaitan dengan Kerajaan Sriwijaya yang terletak di tepi utara Sungai Musi di kota Palembang, Sumatera Selatan.
b.
Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, letaknya di tepi sungai Musi bersebelahan dengan Benteng Kuto Besak dan Jembatan Ampera.
c.
Pulau Kemaro, merupakan sebuah Delta kecil di Sungai Musi, terletak sekitar 6 km dari Jembatan Ampera.
3.
Masing-masing tim peserta akan ditempatkan di lokasi yang berbeda, yang penentuannya akan dilakukan saat pertemuan teknis di Palembang.
4.
Untuk mempermudah dalam pengembangan skenario, para peserta pemenang hasil seleksi provinsi disarankan untuk melihat gambar-gambar lokasi di ajang FLS2N 2015. Masing-masing lokasi yang diunduh di situs: http://psma.kemdibud.go.id.
Catatan: meskipun masing-masing tim peserta akan ditempatkan pada 1 (satu) lokasi pengambilan gambar saja, namun masing-masing tim peserta disarankan menyiapkan 3 (tiga) konsep skenario sesuai dengan 3 (tiga) lokasi tersebut.
5.
Persyaratan administratif sebagaimana tertera pada ketentuan III. B. 3, butir a, b, dan c, harus diserahkan kepada panyelenggara/deawan juri dalam batas waktu yang akan ditentukan saat pertemuan teknis.
B. Tahap Produksi
1.
Masing-masing Tim Peserta akan melakukan pengambilan gambar di lokasi yang telah ditetapkan dalam pertemuan teknis.
2.
Waktu pengambilan gambar selama 1 (satu) hari.
3.
Setiap peserta diharuskan berkarya dengan tertib, tenang, dan tidak merusak yang ada di lokasi pengambilan gambar.
4.
Setiap peserta dilarang membantu dan dibantu oleh peserta di luar tim atau pihak manapun.
5.
Peralatan produksi (kamera, lighting, sound-sistem, property, dsb.) harus disiapkan oleh masing-masing tim produksi peserta sesuai dengan kebutuhannya.
C. Tahap Pasca-Produksi
1.
Setiap tim peserta harus melakukan proses pasca-produksi (editing, pengisian musik, sound-effect, grafis, dsb.) pada tempat yang telah ditentukan oleh penyelenggara.
2.
Waktu pelaksanaan pasca-produksi selama 1 (satu) hari.
3.
Setiap tim peserta diharuskan berkarya dengan tertib, tenang, dan tidak merusak yang ada di lokasi pasca- produksi.
4.
Setiap tim peserta dilarang membantu dan dibantu oleh peserta di luar tim atau pihak manapun dalam produksi pasca-produksi.
5.
Peralatan pasca-produksi harus disiapkan oleh masing-masing tim produksi peserta sesuai dengan kebutuhannya.
D. Penyerahan Hasil Karya
1.
Karya dikumpulkan menggunakan media flash disk masing-masing tim peserta kepada penyelenggara/ dewan juri dengan memperhatikan ketentuan yang terdapat pada ketentuan III. B. 1. Butir f dan Ketentuan III. B. 2. Butir a dan b dalam panduan/TOR ini.
2.
Tenggat waktu (dead-line) penyerahan hasil karya para peserta akan ditentukan dalam pertemuan teknis.
E. Penjurian
1.
Penilaian dilakukan dengan melihat kekuatan dan kesesuaian tema dengan pesan yang disampaikan lewat hasil film.
2.
Penilaian Keindahan (estetika) melalui penyajian film berupa: Penyutradaraan, Sinematografi, penyuntingan, dan sebagainya
3.
Film yang diciptakan mampu membangkitkan rasa kebangsasan atau nasionalisme masyarakat.
4.
Film yang diciptakan mampu membangun kesadaran tentang nilai-nilai kebersamaan, kemanusiaan, dan budi pekeri yang luhur.
5.
Apabila diketahui telah terjadi pelanggaran atas mekanisme pelaksanaan lomba, baik dalam tahap pra-produksi, tahap produksi, maupun pasca-produksi, maka dewan juri dan penyelenggara akan dianulir dan/ atau dibatalkan penghargaannya.
Format Penilaian
Lampiran 2. Format Administratif Karya Film Pendek Peserta
Halaman COVER:
(JUDUL KARYA)
KARYA:
NAMA:………………………………………… (ASAL SEKOLAH)
NAMA: ………………………………………… (ASAL SEKOLAH)
NAMA: ……………………………………........ (ASAL SEKOLAH)
(LOGO PROVINSI)
Halaman 1:
IDE POKOK (dirumuskan dalam satu kalimat yang berisi gagasan dasar. Gagasan dasar ini merupakan pesan yang ingin disampaikan kepada penonton)
SINOPSIS (1 Paragraf)
Halaman 2 dan seterusnya:
SKENARIO
NAMA PEMAIN
NAMA TIM PRODUKSI